Saturday, March 11, 2017

Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi E-KTP


Sebanyak 49 persen anggaran e-KTP dinikmati sejumlah nama-nama besar di DPR. Hal itu terungkap dalam persidangan perdana kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
umum (JPU) Irene Putrie, dari nilai anggaran sebesar Rp 5,9 triliun dan dipotong pajak sebsar 11,5 persen, dana tersebut akan dibagi-bagi. Sekitar 49 persen dana dibagi untuk beberapa nama sebesar Rp 2,558 triliun.
Sementara dana Rp 2,558 triliun tersebut akan dibagi ke beberapa nama. Untuk pejabat di Kemendagri dan juga kedua terdakwa dialokasikan 7 persen atau senilai Rp 365 miliar, anggota Komisi II sebesar 5 persen atau Rp 261 miliar.

No comments:

Post a Comment