Ibnu Baskoro ikut melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi karena penyebutan surat Al Maidah ayat 51. Penyebutan ayat Alquran dianggap sebagai penodaan agama.
"Kaitannya (soal kalimat, red) dibohongi pakai Al Maidah 51. Itu menodai agama yang saya anut," tegas Ibnu Baskoro saat bersaksi dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Lulusan S2 manajemen ini mengaku sudah melihat video pidato Ahok saat bertemu warga Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu. Dari video, Ibnu menyaksikan Ahok berbicara dengan menggunakan pakaian dinas.
"Saya mendengar di masjid Darussalam di Kota Wisata, kemudian mengkonfirmasi, melihat melalui situs Youtube @pemprovdki situs resmi dan memang saya melihat terdakwa melakukan hal itu," imbuhnya.
Dari total durasi 1 jam 48 menit, Ibnu mengaku menyaksikan video dengan durasi 35 menit. Dia juga fokus saat Ahok menyisipkan surat Al Maidah ayat 51.
"Mulai awal sampai 35 menit, sebetulnya belakangan saya juga lihat ketika terdakwa minum es kelapa muda. Banyak yang saya lihat kunjungan Dinas tapi pada poin tertentu menyisipkan surat Al Maidah 51. Memang belakangan saya pelototin, tapi akhirnya enggak," terangnya.
Hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto menanyakan ulang mengenai penyebutan surat Al Maidah yang disaksikan Ibnu dari tayangan video. Di persidangan Ibnu menyebut Ahok menggunakan kata 'dibodohi' menggunakan ayat Alquran.
"Setelah melihat video tersebut saya diskusi dengan teman-teman di masjid. Kemudian di tanggal 10 saya mengumpulkan orang, saya tanya apakah mereka sepakat ini penodaan agama atau bukan. Hampir sebagian besar mengatakan ini penodaan, mereka memberikan surat kuasa bertiga sebenarnya ke pihak berwajib," terang Ibnu.
Atas dasar surat kuasa tersebut, Ibnu melapor ke Bareskrim Polri pada 12 Oktober 2016. Dia menyebut ada lebih dari 100 orang yang memberikan kuasa kepada dirinya untuk melaporkan Ahok.
"Saya minta mereka memberikan kuasa kepada saya, kalau nggak salah 108 orang. Saya diperiksa dua kali (tanggal 9 dan 17 November), dua kali tanda tangan untuk melengkapi bukti tambahan. (Bukti) pertama disket, ada salinan pendapat dan sikap keagamaan MUI," ujarnya.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama. Ahok didakwa sengaja menggunakan Surat Al-Maidah 51 untuk kepentingan proses Pilkada DKI.

No comments:
Post a Comment