Keluarga Firza Husein menanggapi beredarnya percakapan Whatsapp yang
disebut antara Firza dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib
Rizieq Syihab. Keluarga menyebut hal itu merupakan fitnah.
"Itu
fitnah. Saya cuma punya satu kata untuk teks yang tersebar berkaitan
dengan hoax itu, fitnah!" kata Fifi Husein, adik kandung Firza Husein
saat ditemui di kediamannya di Jalan Makmur, Lobang Buaya, Jakarta
Timur, Selasa (31/1/2017).
Fifi juga menjawab serupa saat ditanya soal foto perempuan tanpa busana yang termuat dalam situs baladacintarizieq(dot)com.
"Apapun yang berkaitan dengan itu fitnah, buktikan saja itu," ujarnya.
Aliansi
Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan 3 situs web yang mengandung konten
pornografi ke Polda Metro Jaya. Pelapor, Jefri Azhar, melampirkan bukti
print out percakapan dalam laporannya tersebut.
Dalam laporan
tersebut, Jefri melaporkan ketiga situs itu dengan Pasal 4 ayat 1 jo
Pasal 29 dan/atau pasal jo Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang
pornografi dan/atau Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 11 Tahun
2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 19 Tahun 2016
tentang perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Situs
baladacintarizieq, oleh FPI, dinilai sebagai fitnah murahan. Mereka
belum berniat melapor ke polisi terkait dengan hal itu.

No comments:
Post a Comment